Bisa jadi banyak yang mampu menahan tidak makan dan tidak minum selama berpuasa, akan tetapi terkadang ia tidak bisa menahan diri untuk “tidak makan daging saudaranya sendiri”. Maksudnya adalah melakukan ghibah, sibuk bergosip dan membicarakan aib orang lain.
Ghibah diperumpamakan dalam Al-Quran dengan “memakan daging mayat saudara sendiri”.
Allah berfirman,
“Dan janganlah sebagian kalian mengghibahi sebagian yang lain. Sukakah salah seorang dari kalian memakan daging bangkai saudaranya yang telah mati, pasti kalian membencinya”. [Al Hujurat :12]
Harusnya seseorang sangat benci makan mayat (bahkan jijik), seharusnya ini juga yang ia rasakan ketika melakukan ghibah.
Syaikh Abdurrahman As-Sa’diy menjelaskan,
شبه أكل لحمه ميتًا، المكروه للنفوس [غاية الكراهة]، باغتيابه
“Diserupakan dengan memakan daging mayat saudara karena hal ini dibenci oleh jiwa, (sangat benci) dengan melakukan ghibah.” (Tafsir As-Sa’diy)
Ghibah adalah menyebut-nyebut kejelekan saudaranya, padahal saudaranya tidak suka jika dibicarakan dan orang tersebut sedang tidak ada di majelis tersebut ketika dibicarakan.
Apabila yang dibicarakan itu berupa aib dan kekurangan itu tdak benar, maka perkaranya lebih berat lagi karena merupakan fitnah, sehingga tidak ada gunanya membahas dan membicarakan orang lain tanpa kemashalahatan yang lebih semisal mencari solusi dan berniat akan menasehati.
No comments